Tinjauan Hukum Terhadap Kasus Pemerkosaan di Indonesia: Masalah dan Solusi
Abstract
Pemerkosaan merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang memiliki dampak serius bagi korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Di Indonesia, meskipun telah ada payung hukum untuk menangani kejahatan ini, implementasi dan perlindungan terhadap korban masihmenghadapi banyak tantangan. Jurnal ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan utama dalam penanganan kasus pemerkosaan serta menawarkan solusi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pendekatan multidisipliner
Keywords
Pemerkosaan, kekerasan seksual, hukum pidana, perlindungan korban, KUHP, UU TPKS
Full Text:
PDFReferences
Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Komnas Perempuan. (2023). Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan
Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Lembaga Bantuan Hukum APIK. (2022). Laporan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
https://nasional.kompas.com/read/2025/04/09/20351401/dokter-ppds-pemerkosa-keluarga- pasien-sudah-diberhentikan-dari-unpad
https://www.metrotvnews.com/read/NnjCed5n-karir-berakhir-tersandung-asusila-ini-sosok- guru-besar-ugm-pelaku-pelecehan-seksual
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



