Pernikahan di Bawah Umur dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia: Tradisi di Tana Toraja
Abstract
This research examines underage marriage in the perspective of positive law in Indonesia in the traditions of Tana Toraja. The purpose of this research is to find out how the existing laws and regulations in Indonesia are related to the marriage of minors and to know and understand what forms of legal protection are given if underage marriage has occurred. The method used in this research is the normative juridical research method, which means that the problems studied are based on laws and regulations, legal literature, and the media. The results showed that there are still high cases of underage marriage in Tana Toraja because it is influenced by local customary law that violates Law Number 1 of 1974 jo Law Number 16 of 2019 concerning Marriage. Therefore, an active role is needed from the government and the community in order to create a balance between cultural preservation and compliance with national law.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdulajid, Syawal, Salha Marasaoly, Sri Indriyani Umra. 2023. “Perlindungan Hak-Hak Anak Melalui Pencegahan Perkawinan Usia Dini pada Kalangan Pelajar di Kota Ternate di SMA Negeri 3 Kota Ternate.” Journal of Human And Education. 4(4): 5.
Adam, Adiyana. 2019. “Dinamika Pernikahan Dini.” Al-wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama. 13(1): 16-18.
Azris, Dian Novelia, dan Mailin Mailin. 2024. “Upaya Pemerintah Dalam Menurunkan Angka Pernikahan Dini Di Desa Teluk Sentosa Kabupaten Labuhan Batu”. Al-Hikmah: Jurnal Agama Dan Ilmu Pengetahuan 21 (2):194-203. https://doi.org/10.25299/al-hikmah:jaip.2024.vol21(2).19093.
Bawono, Yudho, Setyaningsih, Lailatul M Hanim, Masrifah, dan Jayaning S Astuti. 2022. “Budaya dan Pernikahan Dini di Indonesia.” Jurnal Dinamika Sosial Budaya. 24(1): 86.
Christina. 2014. “Kedudukan Hukum Perkawinan Adat di dalam Sistem Hukum Perkawinan Nasional Menurut UU No. 1 Tahun 1974,” Journal of Law, Society, and Islamic Civilization 2(2):73
Febriyanti, Hellen, Sri Haryati, Yesika Tusiana, dan Nita Aprina. 2023. “Pengetahuan Tentang Seks Bebas Pada Remaja di SMPN 4 Menggala, Desa Kagungan Rahaya, Kec.. Tulang Bawang, Kab. Tulang Bawang Lampung.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Ungu (ABDI KE UNGU). 57-62.
Landung, Juspin, Ridwan Mochtar Thaha, dan A.Z. Abdullah. 2009. “Studi Kasus Kebiasaan Pernikahan Usia Dini pada Masyarakat Kecamatan Sanggalangi Kabupaten Tana Toraja.” Jurnal MKMI. 5(4): 89-94.
Mai, Jessica Tiara. 2019. “Tinjauan Yuridis Terhadap Perkawinan Anak Di Bawah Umur Di Lihat Dari Sudut Pandang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974”, Lex Crimen, 8(4):116-117.
Melati, Kadek Devi Regina, dan A.A. Gede Oka Pratama. 2022. “Perlindungan Hukum Atas Perkawinan Anak di Bawah Umur Dalam Perspektif Undang-Undang Hak Asasi Manusia.” Jurnal Kertha Semaya. 10(9): 8.
Ningrat, Made Adriawan Restu. 2018. “Perkawinan Anak Dibawah Umur Ditinjau Dari Sudut Pandang Hukum Adat”, Lex Privatum, 6(8):85
Noling, Lois Bane, Purwanto, dan Juliana Lumintang. 2019. “Perubahan Hukum Adat Pada Tradisi Perkawinan Masyarakat Suku Toraja di Lembang Denden Kabupaten Toraja Utara.” Jurnal Hukum Unsrat. 12(4):14.
Rahajaan, Niapele Sarifa. 2021. “Kajian Yuridis Terhadap Perkawinan Anak Di Bawah Umur”, Public Policy Jurnal Aplikasi Kebijakan Publik dan Bisnis, 2(1): 96.
Sembiring, Elsaninta dan Vanny Christina. 2014. “Kedudukan Hukum Perkawinan Adat di dalam Sistem Hukum Perkawinan Nasional Menurut UU No. 1 Tahun 1974,” Journal of Law, Society, and Islamic Civilization 2(2): 73
Soleman, Noviyanti, dan Rifki Elindawati. 2019. Pernikahan Dini di Indonesia. Al-wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama. 12(2): 144-145
Soumena, M. Yasin. 2012. “Analisis Antro-Sosiologi Hukum. “Pemberlakuan Aturan Perkawinan Adat Dalam Masyarakat Islam Leihitu-Ambon” Jurnal Hukum Diktum. 10(1): 40-51
Stang, Etha Mambaya. 2011 “Faktor yang Berhubungan dengan Pernikahan Dini di Kelurahan Pangli Kecamatan Sesean Kabupaten Toraja Utara.” Jurnal MKMI. 7(1): 107-108.
Zulfiani. 2017. “Kajian Hukum Terhadap Perkawinan Anak Di Bawah Umur Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974”, Jurnal Hukum Samudera Keadilan, 12(1):216- 217.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Ana
Anjarsari, Lulu. 2018. “Aturan Batas Usia 16 Tahun Bagi Perempuan Menikah Inkonstitusional.” Mahkamah Konstitusi. Diakses 26 Maret 2025. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=14930.
Arobi, Nazmi Syakib Al. 2024. “Analisis Komparatif Tradisi Pernikahan Dini di Tanah Toraja dan Madura.” Kumparan. Diakses 20 Maret 2025.
https://kumparan.com/nazmisyakieb-al-arobi/analisis-komparatif-tradisi-pernikahan-dini-di-tanah-toraja-dan-madura-23gTitI2tdT.
Tjong, Calvin. 2024. “Mengenal Menarche, si Menstruasi Pertama.” RS Pondok Indah Grup. Diakses 20 Maret 2025.
https://www.rspondokindah.co.id/id/news/mengenal-menarche-si-menstruasi-pertama.
Tuerah, Freedy Samuel. 2023. “251 Kasus Perceraian Terjadi di Toraja Sepanjang Tahun 2023, Didominasi Karena Perselisihan.” TribunToraja.com. Diakses 21 Maret 2025. https://toraja.tribunnews.com/2023/12/29/251-kasus-perceraian-terjadi-di-toraja sepanjang-tahun-2023-didominasi-karena-perselisihan.
Tuerah, Freedy Samuel. 2024. “Semester 1 Tahun 2024,14 Kasus Pernikahan Anak di Toraja,Usia 14-17 Tahun.” TribunToraja.com. Diakses pada 25 Maret 2025.
https://www.msn.com/id-id/berita/other/semester-1-tahun-2024-14-kasus-pernikahan-anak-di-toraja-usia-14-17-tahun/ar-BB1qRrod?apiversion=v2&noservercache=1&domshim=1&renderwebcomponents=1&wcseo=1&batchservertelemetry=1&noservertelemetry=1.
Tuerah, Freedy Samuel. 2025. “64 Kasus Perceraian di Tana Toraja dan Toraja Utara Sepanjang 2024.” TribunToraja.com. Diakses 24 Maret 2025. https://toraja.tribunnews.com/2025/03/24/67-kasus-perceraian-di-tana-toraja-dan-toraja-utara-sepanjang-2024.
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.15594779
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



