Pelanggaran Etika dalam Ruang Sidang: Kasus Firdaus Oiwobo dan Implikasinya terhadap Sistem Peradilan

Fara Aulia, Farraz Vania Jagistha, Indah Meisyana Suci, Gusti Tiya Yolanda Nur Fadhila, Mulyadi M

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara mendalam mengenai pelanggaran etika dalam ruang sidang dengan menyoroti kasus Firdaus Oiwobo sebagai studi kasus. Fokus utama penelitian ini adalah untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran, dampaknya terhadap kepercayaan publik, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk memperkuat mekanisme pengawasan kode etik di lingkungan peradilan. Pendekatan yuridis dan analisis empiris akan digunakan untuk mengevaluasi efektivitas regulasi yang ada serta menawarkan rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas penegakan kode etik profesi hukum. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus normatif, yaitu metode yang menitikberatkan analisis pada norma hukum yang berlaku serta penerapannya dalam kasus konkret. Fokus penelitian ini adalah pelanggaran etika dalam ruang sidang yang terjadi pada kasus Firdaus Oiwobo serta bagaimana implikasinya terhadap sistem peradilan di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa Kasus Firdaus Oiwobo menjadi contoh konkret bagaimana pelanggaran etika dapat berdampak serius terhadap karier seorang advokat serta kepercayaan publik terhadap profesi hukum.

Keywords


Pelanggaran Etika, Ruang Sidang, penegak hukum

Full Text:

PDF

References


Abdulkadir Muhammad.Etika Profesi Hukum / Abdulkadir Muhammad .2006

CCN Indonesia. (2025, February 26). Firdaus Masih Bingung Bisa Naik Meja saat Ricuh Sidang: Semuanya Gelap. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250226121421-12-1202613/firdaus-masih-bingung-bisa-naik-meja-saat-ricuh-sidang-semuanya-gelap

Melvina Tionardus. (2025, February 12). Mengapa Firdaus Oiwobo Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia Usai Naik ke Meja Sidang? Kompas.com. https://www.kompas.com/hype/read/2025/02/12/073834766/mengapa-firdaus-oiwobo-dipecat-dari-kongres-advokat-indonesia-usai-naik-ke

Nicky. (2025, February 11). Firdaus Oiwobo Dipecat dari KAI: Dugaan Pelanggaran Etika di Sidang Ricuh Razman vs Hotman -. Akurasi.id. https://www.akurasi.id/trending/firdaus-oiwobo-dipecat-dari-kai-dugaan-pelanggaran-etika-di-sidang-ricuh-razman-vs-hotman/

Riandi, A. P. (2025, February 11). Firdaus Oiwobo Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia, Imbas Naik Meja Sidang. Kompas.com. https://www.kompas.com/hype/read/2025/02/11/074804766/firdaus-oiwobo-dipecat-dari-kongres-advokat-indonesia-imbas-naik-meja

Alwin, M., Irpan, A., & Lubis, F. (2023). Urgensi Kode Etik Profesi Advokat. El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 716-721.

Veronika, C. (2024). Analisis Tindak Pidana Dalam Putusan Pelanggaran Etika Profesi Advokat Yang Menjamin Kemenangan Terhadap Klien Dalam Penanganan Perkara Yang Dihadapi Oleh Klien Dihubungkan Pasal 378 Kuhp (Doctoral Dissertation, Fakultas Hukum Universitas Pasundan).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


Media Hukum Indonesia (MHI)

E-ISSN :3032-6591

Organized by Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane,