Analisis Perlindungan Konsumen Dalam Kontrak Elektronik Pada Transaksi E-Commerce Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
APJII. (2024, Februari 7). Jumlah pengguna internet Indonesia tembus 221 juta orang. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. https://apjii.or.id
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). (2024, Februari 7). Jumlah pengguna internet Indonesia tembus 221 juta orang. APJII.
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik E-Commerce 2023. BPS RI.
Fista, Y. L. (2023). Perlindungan hukum konsumen dalam transaksi e-commerce. Jurnal Bina Mulia. Retrieved from https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/binamulia/article/view/599
Fitri Novia Heriani. (2025). Pentingnya Memahami Term and Condition Saat Menggunakan Platform Digital. Hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/berita/a/pentingnya-memahami-term-and-condition-saat-menggunakan-platform-digital-lt617c098519863/?page=2
Izazi, F. S. (2024). Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce. Leuser Law Journal.
Kaffah, A. F. (2024). Reformulasi perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia. Lex Renaissance, 9(1), 1-15. . https://doi.org/10.20885/jlr.vol9.iss1.art1
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 222.
Prasetyo, A. J. (2024). Perlindungan hukum konsumen terkait klausula baku dalam kontrak e-commerce. Golrev Journal.
Prastiawan, A., & Hariyanto, R. (2024). Asas pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap klausula baku dalam e-commerce. Business Law Journal, 6(2), 99–108.
Pratama, B. P. (2023). Perlindungan hukum terhadap konsumen e-commerce di Indonesia. Ensiklopedia Jurnal. Retrieved from https://jurnal.ensiklopediaku.org/ojs-2.4.8-3/index.php/ensiklopedia/article/viewFile/1627/1689
Putri, D. A. (2023). Kedudukan hukum kontrak elektronik dalam hukum perikatan Indonesia. Privatelaw, 4(3), 1398–1405.
Review-UNES (Patricia, T.). (2023). Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam penggunaan kontrak elektronik dengan klausula ekskulpasi pada e-commerce. Review-UNES Law Review. Retrieved from https://www.review-unes.com/index.php/law/article/view/1342
Romires, F. O. (2022). Penggunaan klausula baku dalam perjanjian e-commerce ditinjau dari perspektif perlindungan konsumen. Jurnal Inovasi Penelitian. Retrieved from https://comserva.publikasiindonesia.id/index.php/comserva/article/download/1075/1448/11333
Sihombing, R. E., & Resen, M. G. S. K., 2024. Perlindungan konsumen dalam e-commerce di Indonesia (hambatan penerapan regulasi antara penerapan dan pengawasan). Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora, 1(6), 58–70.
Siregar, A. M. (2023). Penyelesaian hukum klausula baku dalam perjanjian electronic commerce ditinjau dari aspek hukum perlindungan konsumen. UNES Law Review.
Tukinah, U. (2021). Efektivitas penegakan hukum terhadap perlindungan konsumen di era digital. Jurnal Pembaharuan Hukum, 8(?). Retrieved from https://pdfs.semanticscholar.org/bd9e/0ebacf7b4ad4edf32dd1c60168aa40e9ecf6.pdf
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251.
Wardani, E. (2024). Tinjauan hukum kontrak elektronik dalam transaksi elektronik berdasarkan UU ITE. UNES Law Review, 6(1), 154–164.
Wardani, M. R. (2023). Perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik. Notarius Journal (Universitas Diponegoro). Retrieved from https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/download/31183/17480
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17168532
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



