Implikasi Kebijakan TKDN terhadap Minat dan Kinerja Emiten Asing di Sektor Teknologi dalam Pasar Modal Indonesia

Muhammad Alldo Hibahtillah, Sang Ayu Putu Rahayu, Duhita Driyah Suprapti

Abstract


Factually, the implementation of the Domestic Component Level (TKDN) policy in Indonesia creates various implications for foreign technology issuers in the Indonesian capital market, both as an opportunity and a challenge. This study aims to analyze the legal framework governing TKDN policies and examine their implications for the interest and performance of foreign issuers in the technology sector within the Indonesian capital market. This research employs a normative juridical method with statutory and conceptual approaches through the analysis of primary and secondary legal materials. The results indicate that TKDN policy has been regulated through several laws and regulations, including Law Number 3 of 2014 concerning Industry and various ministerial regulations related to domestic component requirements in the technology sector. The policy is intended to strengthen domestic industries, encourage technology transfer, and increase the competitiveness of local products. However, in practice, the implementation of TKDN policies may influence the attractiveness of Indonesias capital market for foreign technology issuers due to regulatory complexity, compliance costs, and limitations in domestic industrial capacity.


Keywords


TKDN; Foreign Issuers; Capital Market; Technology Sector; Legal Certainty.

Full Text:

PDF

References


Peraturan Menteri Perindustrian No. 11 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Produk Dalam Negeri

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Elektronika dan Telematika.

Adolf, H. (2005). Hukum perdagangan internasional. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

I Made Arya Utama, 2007, Hukum Lingkungan: Sistem Hukum Perizinan Berwawasan Lingkungan Untuk Pembangunan Berkelanjutan, Pustaka Sutra, Bandung., h. 82

Zaidun, M. (2005). Penerapan prinsip-prinsip hukum internasional penanaman modal asing di Indonesia (Ringkasan Disertasi). Surabaya: Program Pascasarjana Universitas Airlangga.

Darmada, D. D. K. 2022. Mengupas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Studi Imperatif Pengadaan IT Kanwil Kemenkumham NTB): TKDN Pengadaan IT. Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa 1(2): 97107. https://doi.org/10.55961/jpbj.v1i2.27.

Edward, S. P., dan H. T. Karamuriro. 2020. Effects of Foreign Aid Inflow on Economic Growth of Uganda: Autoregressive Distributed Lag Modelling (ARDL). International Journal of Sustainability Management and Information Technologies 6(2): 3649.

Giovannus, Davin. 2020. Pengaturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) atau Local Content Requirements di Indonesia. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan 5(1): 81107. https://doi.org/10.25170/paradigma.v5i01.2182.

Hardenta, Alif Duta, Shafira Dinda Ariefti, dan Wiweko Rahadian Abyapta. 2023. Pengaruh Implementasi Kebijakan Proteksionisme Melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri terhadap Tender/Seleksi Internasional. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 30(1): 114137. https://doi.org/10.20885/iustum.vol30.iss1.art6.

Hardenta, A. D., dan R. A. Wibowo. 2023. Pinjaman Mengikat dan Benturan Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri pada Pengadaan Pemerintah Indonesia. Jurnal Masalah-Masalah Hukum 52(2): 107118.

Hidayat, T., R. E. Putera, dan H. Koeswara. 2024. Analisis Kebijakan Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: Studi Kasus di Biro Umum dan Pengadaan. Jurnal Ilmu Administrasi Negara 12(1): 8594.

Irawan, Januar Dwi. 2024. Pengaruh Regulasi Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap Pengambilan Keputusan Investasi oleh Investor Asing. Jurnal Ilmiah Global Education 5(4): 25122516. https://doi.org/10.55681/jige.v5i4.3460.

Nabela, I., Suwarni, dan A. Anzori. 2023. Peluang dan Kendala Penyedia E-Katalog Pasca Penerapan Kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Dalam Seminar Nasional Ekonomi Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 137144.

Pratama, I. P. A., dan I. W. Adnyana. 2024. Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap Telepon Seluler dalam Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Indonesia. Jurnal Yustitia 19(2): 1829. https://doi.org/10.62279/yustitia.v19i2.1351.

Ravianti, D. A. 2024. Analisis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap Iklim Investasi Energi Surya di Indonesia. Honeste Vivere 34(1): 4151. https://doi.org/10.55809/hv.v34i1.271.

Sasminta, V. 2024. Risiko Apple dalam Rencana Investasi di Indonesia. Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan 3(11): 23. https://doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461.

Zakaria, A. H., F. Firdaus, K. V. Arifin, M. Munawar, dan A. Gunawan. 2023. Pengaruh Penerapan Kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) terhadap Daya Saing Produk Keramik. Jurnal Ekobis Dewantara 6(1): 318323. https://doi.org/10.30738/ed_en.v6i1.3330.

Zuliana, A., dan I. Haryanto. 2024. Pengaruh Preferensi Harga dalam Aturan TKDN terhadap Keberhasilan Kesepakatan Pemberian Pinjaman Asing (Loan Agreement) di Sektor Ketenagalistrikan. Dalam National Conference on Law Studies (NCOLS) 6(1): 392405.




DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.20657977

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


Media Hukum Indonesia (MHI)

E-ISSN :3032-6591

Organized by Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane,