Registrasi Ulang Identitas Kendaraan Bermotor akibat Ketidaksesuaian Nomor Mesin: Analisis Normatif atas Kekosongan Regulasi dan Perlindungan Hukum Pemilik Kendaraan
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andhika, R. (2020). Perlindungan hukum terhadap pemilik kendaraan bermotor yang mengalami perubahan nomor mesin. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 12(2), 4558.
Asshiddiqie, J. (2020). Hukum administrasi negara. Rajawali Pers.
Atmosudirdjo, S. P. (2018). Hukum administrasi negara (Ed. ke-3). Ghalia Indonesia.
Dewi, L. (2019). Analisis prosedur registrasi ulang kendaraan bermotor akibat pergantian komponen mesin. Jurnal Hukum Administrasi Negara, 5(3), 115128.
Hadjon, P. M. (2005). Perlindungan hukum bagi rakyat di Indonesia. Bina Ilmu.
Huda, M. (2021). Tinjauan yuridis terhadap ketidaksesuaian nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bermotor. Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 7082.
Kepolisian Negara Republik Indonesia. (2021). Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Berita Negara RI Tahun 2021 No. 423.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian hukum (Ed. revisi). Kencana.
Pradhata, S. K. I. (2026). Upaya registrasi identitas kendaraan bermotor atas ketidaksesuaian nomor mesin akibat kerusakan komponen crankcase [Skripsi, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya].
Rahardjo, S. (2016). Ilmu hukum (Ed. ke-8). Citra Aditya Bakti.
Republik Indonesia. (2002). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lembaran Negara RI Tahun 2002 No. 2.
Republik Indonesia. (2009a). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Lembaran Negara RI Tahun 2009 No. 96.
Republik Indonesia. (2009b). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lembaran Negara RI Tahun 2009 No. 112.
Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Lembaran Negara RI Tahun 2012 No. 120.
Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lembaran Negara RI Tahun 2020 No. 245.
Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Lembaran Negara RI Tahun 2021 No. 15.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2014). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. Rajawali Pers.
Tjandra, W. R. (2019). Hukum adm
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.21373059
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



