Rekonstruksi Doktrin Wanprestasi dalam Perjanjian Influencer Marketing: Analisis Risiko Algoritma dan Komodifikasi Reputasi Digital
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Atmoko, D., & Noviriska. (2024). Kepastian Hukum dalam Transaksi Online Ditinjau Dari Peran Asas Itikad Baik Berdasarkan Hukum Perdata Indonesia. Binamulia Hukum, 13(2).
Buak, Yulfin Tandi. (2023). Kajian Hukum Terhadap Jasa Promosi Oleh Influencer Pada Media Sosial Yang Menyimpang Dari Ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Lex Privatum, 11(4).
Edha, Lufie Satriani & Edrisy, Ibrahim Fikma. (2025). Tinjauan Hukum terhadap Penyelesaian Wanprestasi dalam Perjanjian Endorsement antara Influencer dan Pelaku Usaha Berdasarkan KUH Perdata dan UU ITE. Journal Evidence of Law, 4(3).
Gloria, E., & Dwijayanthi, P. T. (2025). Rekonstruksi Kedudukan Prinsip Itikad Baik dalam Transaksi Bisnis Era Media Sosial Digital. JMA, 3(11).
Harahap, M. Yahya. (2005). Hukum Acara Perdata: Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika.
Hernoko, Agus Yudha. (2010). Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Kencana.
Junaidi. (2022). Analisis Hukum Pelanggaran Perjanjian Endorsement Berdasarkan KUH Perdata: Konsekuensi serta Implikasinya. Jurnal Thengkyang, 7(2).
Kamilah, A., & Nurjannah, S. (2025). Penyelesaian Wanprestasi dalam Perjanjian Endorsement antara Influencer dan Pelaku Usaha. Jurnal Hukum dan Teknologi Digital, 4(2).
Mertokusumo, Sudikno. (2006). Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Nasution, F. (2022). Etika Digital dan Tanggung Jawab Hukum Influencer. Jakarta: Prenadamedia Group.
Salsabila, H. R. F. (2025). Analisis Hukum Terhadap Wanprestasi Pada Perjanjian Kerjasama Antara Influencer Dan Brand. CAUSA, 14(8).
Subekti, R. (2001). Hukum Pembuktian. Jakarta: Pradnya Paramita.
Subekti, R. (2014). Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa.
Syahrani, Riduan. (2006). Seluk-Beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata. Bandung: PT Alumni.
Yulia. (2015). Buku Ajar Hukum Perdata. Lhokseumawe: Unimal Press.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.21457197
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



