Analisis Yuridis Perlindungan Nasabah Bank Dalam Tindak Pidana Pencurian Data Melalui UU ITE dan UU Perbankan
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adam Chazawi (2015). Tindak Pidana Informasi Dan Transaksi Elektronik. Malang: Media Nusa Crative,
Azmi, A. N. (2021). Kewenangan Lembaga Otoritas Jasa Keuangan Dalam Rangka Meminimalisir Tindak Pidana Pencucian Uang Di Indonesia (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Djafar, W., & Komarudin, A. (2014). Perlindungan Hak Atas Privasi Di Internet-Beberapa Penjelasan Kunci. Elsam, Jakarta.
Human Rights Committee General Comment No, On The Right To Respect Of Privacy, Family, Home And Correspondence, And Protection Of Honour And Reputation, 1988, 17.
Isnugraheny, R. F., Megawati, Z. E., & Susilawati, S. (2024). Optimalisasi Prinsip Kerahasiaan Data Nasabah Dan Peranan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Mencegah Kebocoran Informasi. Media Hukum Indonesia (Mhi), 2(4).
Kartiko, N. D., Soegiono, S. P., Siswanto, C. A., & Indradewi, A. A. (2024). Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan: Peran Ojk Dalam Menghadapi Ancaman Phising Dan Skimming. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 5(2), 347-363.
Kusuma, A. C., & Rahmani, A. D. (2022). Analisis Yuridis Kebocoran Data Pada Sistem Perbankan Di Indonesia (Studi Kasus Kebocoran Data Pada Bank Indonesia). Supremasi: Jurnal Hukum, 5(1), 46-63.
Ramadhan, M. T., & Wiyanti, D. (2024, February). Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Mengawasi Kegiatan Lembaga Bank Berdasarkan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2011 Dan Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 Terkait. In Bandung Conference Series: Law Studies (Vol. 4, No. 1, Pp. 766-774).
Richardus Eko Indrajit. (2020). “Fenomena Kebocoran Data; Mencari Sumber Penyebab Dan Akar Permasalahannya,.” Folder.Idsirtii.Or.Id.
Rumlus, M. H., & Hartadi, H. (2020). Kebijakan Penanggulangan Pencurian Data Pribadi Dalam Media Elektronik. Jurnal Ham, 11(2), 285-299.
Siti Yuniarti, “Perlindungan Hukum Data Pribadi Di Indonesia,” Jurnal Becoss Vol.1, No. (2019): 148.
Suari, K. R. A., & Sarjana, I. M. (2023). Menjaga Privasi Di Era Digital: Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia. Jurnal Analisis Hukum, 6(1), 132-142.
Sukatendel, R. D. Peran Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Tindak Pidana Penyebaran Data Pribadi Oleh Perusahaan Financial Technology (Studi Penelitian Di Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Utara).
Sutarli, A. F., & Kurniawan, S. (2023). Peranan Pemerintah Melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Dalam Menanggulangi Phising Di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 4208-4221.
Triputri, D. H., Mofea, S., Yulviani, D., & Pratama, R. (2023). Analisis Yuridis Terhadap Penerapan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Penipuan Dalam Transaksi Elektronik Berdasarkan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali Ditinjau Dari Kuhp Dan Uu Ite.Lex Veritatis,2(01), 42-51.
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.14382558
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



