Analisis Perbuatan Melawan Hukum terhadap Kewajiban Perusahaan Pailit: Studi Kasus Putusan No. 226/PN Niaga Jakarta Pusat

Imagrace Triamorita Tampubolon, Margaretha Shintauli, Audry Permatasari, Nayyara Putri Aliya, Dwi Aryanti Ramadhani

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbuatan melawan hukum (PMH) dalam konteks kepailitan perusahaan, dengan studi kasus Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 226/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Fokus utama penelitian adalah bagaimana pertanggungjawaban hukum dapat dikenakan kepada ahli waris dari pemilik perusahaan yang telah meninggal dunia, dalam sengketa mengenai pembayaran bonus berdasarkan Akta No. 78 Tahun 1998. Dalam kasus ini, permohonan PKPU diajukan terhadap ahli waris tanpa memperhatikan ketentuan hukum yang mengatur subjek hukum dalam kepailitan. Analisis yuridis menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU tidak mengenal konsep PKPU terhadap ahli waris, serta tidak terdapat hubungan hukum yang jelas antara pemohon dan termohon. Mahkamah Agung melalui putusan kasasi No. 1103 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 membatalkan putusan sebelumnya dan menolak permohonan pailit. Hasil penelitian ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penerapan hukum PMH terhadap pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan hukum langsung serta perlunya pemahaman mendalam mengenai batas subjek dalam perkara kepailitan.

Full Text:

PDF

References


Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Pasal 1 angka 1, Pasal 2 ayat (1), Pasal 207 s/d 211.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 104 ayat (2

Hadi Shubhan, Hukum Kepailitan, Jakarta: Kencana, 2008, hlm. 253.

Kartono, KepailitHutang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh debitur kepada kreditur sesuai dengan isi perjanjian. an dan Pengunduran Pembayaran, Jakarta, Pradnya Paramita, hlm.7.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2011). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. Jakarta: Rajawali Press.

Widjajati, E. (2017). Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas Yang Dinyatakan Pailit. Jurnal Hukum Dan Bisnis (Selisik), 3(1), 17-32.




DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.15491584

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


Media Hukum Indonesia (MHI)

E-ISSN :3032-6591

Organized by Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane,