Implikasi Perceraian Perkawinan Campuran Terhadap Hak Waris Anak dalam Peraturan Perundang-Undangan Indonesia
Abstract
Mixed marriages between Indonesian citizens (WNI) and foreign nationals (WNA) often complicate joint asset division and children's inheritance rights, especially in divorces without prenuptial agreements. This article explores these implications through the case of Erna Yonita (WNI) and Eric Van Druten (WNA), who married in 2011 and divorced in 2022 without a prenuptial agreement. Despite legal challenges, they resolved asset division amicably and ensured equal inheritance rights for their children. The article also examines Indonesian regulations and challenges in mixed marriage inheritance cases.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Fauzi, Rahmat. "Perkawinan Campuran Dan Dampak Terhadap Kewarganegaraan Dan Status Anak Menurut Undang-Undang Di Indonesia." Sumatera Law Review 1.1 (2018):153-175.
Katili, Veronica. "Status Anak Hasil Perkawinan Beda Kewarganegaraan di Indonesia." Lex Et Societatis 1.1 (2013).
Republik Indonesia. (2002). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kementerian Agama Republik Indonesia. https://babel.kemenag.go.id/public/files/babel/file/file/undangbaru/191116_15738858284U U_No_23_Tahun_2002.pdf
Putusan Nomor 20/Pdt.G/2017/PN Dps, Pengadilan Negeri Denpasar
Andara, B. T. (2023). Akibat hukum perkawinan campuran terhadap perlindungan hak keperdataan anak (studi kasus di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh) [Skripsi, Universitas Andalas]. Universitas Andalas Repository. http://scholar.unand.ac.id/456340/
Az-Zahraa, Balqish. "Pahami Perbedaan Penelitian Hukum Normatif dan Empiris." UPT Jurnal, September 18, 2024. https://uptjurnal.umsu.ac.id/pahami-perbedaan-penelitian-hukum-normatif-dan-empiris/
Abdussamad, Zuchri. 2021. Metode Penelitian Kualitatif, 3. CV. Syakir Media Press.
Padang, S. T. I. H. "Perkawinan Antar Negara Di Indonesia Berdasarkan Hukum Perdata Internasional." Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Udayana 33 (2018): 176.
Bakarbessy, L., & Handajani, S. (n.d.). Kewarganegaraan Ganda Anak dalam Perkawinan Campuran dan Implikasinya dalam Hukum Perdata Internasional. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Diakses dari https://shorturl.at/lzIN4
Ridwan, D., & Kriswanto. Implikasi Hukum Perkawinan Campuran terhadap Status Anak yang Memiliki Kewarganegaraan Ganda Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. E-Journal UNMA Banten. Diakses dari https://shorturl.at/flrES
Mundung, Delvia Jenita, Muaja, Harly Stanly, & Wewengkang, Feiby S. (2023). Perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak waris anak dalam perkawinan campuran ditinjau dari hukum perdata internasional. 12(1) Lex Privatum, 1-10. Available at: https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/49400
Meliala, D. S. (2006). Perkembangan hukum perdata tentang orang dan hukum keluarga.
Nuansa Aulia. https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/2204
Brian Adi Putra Permana, Enny Koeswarni, and R. Ismala Dewi. "Kepastian Hukum Harta Bersama Berupa Tanah dari Perkawinan Campuran Akibat Perceraian Berdasarkan Putusan Nomor 20/Pdt.G/2017/PN/DPS." Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum 9, no. 10 (2021): 1963–1978.
M. Ruhimat. "Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak dalam Sengketa Harta Bersama." Jurnal Yustisia 6, no. 2 (2023): 123–140.
Julita, F. (2021). Problematika Perkawinan Campuran WNI dan WNA. ANTARA News. Diakses dari https://www.antaranews.com/berita/2244558/problematika-perkawinan-campuran-wni-da n-wna
JDIH Kabupaten Sukoharjo. Mengenal Sistem Hukum Waris di Indonesia. Diakses dari https://jdih.sukoharjokab.go.id/berita/detail/mengenal-sistem-hukum-waris-di-indonesia
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.15476190
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



