Analisis Peran Klausula Baku Perjanjian Kredit Pinjaman Online Dalam Menangkal Penyalahgunaan Dana oleh Debitur: Studi Yuridis Terhadap Kasus Penggunaan Dana Kredit Untuk Judi Online

Ahmad Wildan, Gian Muzakir Hayat, Muhammad Rayhan Fasya Akbar, Theodore Daniel

Abstract


The advancement of information technology has triggered the emergence of fintech-based online loan services, providing easier access to financing for the public. While offering convenience, these services also raise legal issues, particularly concerning the misuse of loan funds for illegal activities such as online gambling. This study aims to evaluate the extent to which standard clauses in online loan agreements are effective in preventing the misuse of funds by borrowers, and to examine this from the perspective of contract law. The findings indicate that standard clauses are generally unilaterally drafted by the service providers without explicitly prohibiting the use of funds for unlawful activities. This situation leads to weak control over fund usage and limited legal accountability. From a contract law perspective, such misuse can be considered a violation of the agreement's purpose and the principle of good faith, potentially resulting in a breach of contract.


Keywords


online gambling, online loans, law

Full Text:

PDF

References


Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Lembaran Negara 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821

Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian, Cet 1, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, hlm, 52.

Gemala Dewi, Aspek-aspek Hukum Dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah, (Jakarta, Kencana,2004), hlm. 186

Mukti Fajar, Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, hlm. 34 & 51.

Siti Yuniarti (2022)“Perjanjian Baku Dalam Fintech,” hal 7

Sultan Remy Sjahdeini, 1993, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank Di Indonesia, Institut Bank Indonesia, Jakarta, hal.66

Wirjono Prodjodikoro, Azas-Azas Hukum Perjanjian, (Bandung :Mandar Maju, 2000), hal 4

Adiwibowo, A. R., & Fadillah, M. (2020). Pengaturan klausula baku dalam perjanjian pinjam meminjam uang secara online dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan akibat hukumnya. hal 5

Dedi Harianto, Asas Kebebasan Berkontrak: Problematika Penerapannya Dalam Kontrak Baku Antara Konsumen Dengan Pelaku Usaha, Jurnal Hukum Samudera Keadilan, Vol. 11 No. 2, 2016, Hal. 148-149

Dewi Sartika, Kedudukan Klausula Baku dalam Perjanjian Konsumen Ditinjau dari Asas Keseimbangan, Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 51, No. 1, 2021.

Huriyah Raih Cita, dkk, “ Kedudukan Hukum Kreditur Baru Penerima Pengalihan Piutang Tanpa Persetujuan Agen dan Peserta Sindikasi Lainnya”, Jurnal Bina Mulia Hukum, Vol. 3 No. 1, 2018, hlm. 32

ADCO Laws, 2023, Mengenal klausula Baku dalam Perjanjian Baku, diakses dari https://adcolaw.com/id/blog/mengenal-klausula-baku-dalam-perjanjian-baku/#:~:text=Klausula%20baku%20kemudian%20akan%20melahirkan,karena%20didorong%20oleh%20factor%20kebutuhan, pada Juni 2025.

Sari, Amelia Rahima. (13 Desember 2023). Tempo. OJK: Banyak yang Gunakan Pinjol untuk Judi Online. Diakses pada 7 Juni 2025. Melalui https://www.tempo.co/ekonomi/ojk-banyak-yang-gunakan-pinjol-untuk-judi-online-109167

Saputra, Ferry. (12 September 2024). KONTAN.CO.ID. Menkominfo Sebut Judi Online dan Pinjaman Online Saling Berkaitan. diakses pada 7 Juni 2025. Melalui https://nasional.kontan.co.id/news/menkominfo-sebut-judi-online-dan-pinjaman-online-saling-berkaitan

Satory, Agus, Perjanjian Baku dan Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Bisnis Sektor Jasa Keuangan; Penerapan dan Implementasinya di Indonesia, (Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum, Vol.2, No.2, (Online)), (https://jurnal.hukumonline.com/,diakses 10 mei 2025.

Untari, P. H. (2024). Peminjam di Pinjol Lebih Banyak Kategori Konsumtif Dibanding Produktif. Harianjogja.Com. diakses pada 10 mei 2025 https://ekbis.harianjogja.com/read/2024/07/23/502/1182294/peminjam-di-pinjol-lebih-banyak-kategori-konsumtif-dibanding-produktif

Tim redaksi AFPI. (2023). Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. diakses pada 15 mei, 2025, from https://afpi.or.id/#:~:text=Asosiasi%20Fintech%20Pendanaan%20Bersama%20Indonesia%20(AFPI),Fintech%20Pendanaan%20Online%20di%20Indonesia.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


Media Hukum Indonesia (MHI)

E-ISSN :3032-6591

Organized by Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane,