Analisis Hukum Terhadap Penipuan Tiket Konser dan Penegakan Hukum Atas Penipuan Transaksi Digital
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aditya Diveranta, dkk. (2025). Menyingkap Muslihat Penipu Tiket Konser. Diakses dari https://www.kompas.id/artikel/menyingkap-muslihat-penipu-tiket-konser pada 9 Maret 2025.
Aditya Diveranta, dkk. (2025). Jejak Transaksi Penipuan Tiket Konser Disamarkan. Diakses dari https://www.kompas.id/artikel/jejak-transaksi-penipuan-tiket-konser-disamarkan pada 9 Maret 2025.
Amelia Fletcher, et al. (2023). “Consumer Protection for Online Markets and Large Digital Platforms.” Yale Journal on Regulation, Vol. 40, No. 3.
BBC News Indonesia. (2024). Terdakwa Penipuan Tiket Konser Coldplay Divonis Tiga Tahun Penjara, Korban: 'Saya Enggak Bakal Percaya Calo Lagi'. Diakses dari https://www.bbc.com/indonesia/articles/cw42kjvr33go pada 9 Maret 2025.
Bisuk, J. (2024). Penegakkan Hukum Pidana Terhadap Penipuan Tiket Konser Online Coldplay melalui Media Jastip (Jasa Titip). Skripsi, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.
Damuri, Yose Rizal, et al. (2021). “E-Commerce Development and Regulation in Indonesia.” Centre for Strategic and International Studies.
Hanifah Purnamasari, et al. (2023). “Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Tiket Dalam Konser Musik KV Fest yang Diselenggarakan Oleh Promotor Festival Kultvizion Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.” Bandung Conference Series: Law Studies, Vol. 3 No. 1.
Jurnal, R. (2024, Mei 30). Mengenal Teknik Analisis Data Hukum Normatif dalam Penelitian. Ruang Jurnal. Diakses dari https://ruangjurnal.com/mengenal-teknik-analisis-data-hukum-normatif-dalam-penelitian/
Nurul Qamar, et al. (2017). Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods). Makassar: CV. Social Politic Genius (SIGn).
Putra, G. (2024). Permasalahan Hukum dalam Perlindungan Konsumen terhadap Produk Digital: Tantangan dan Solusi di Era E-Commerce, Vol. 13, No. 6.
Stevani, W., & Sudirman, L. (2021). “Urgensi Perlindungan Data Pengguna Financial Technology terhadap Aksi Kejahatan Online di Indonesia.” Jurnal Jatiswara, 23(2), 199–200. https://doi.org/10.37253/jjr.v23i2.5028
Sturman, Zachary S. (2020). “Where’s the Consumer Harm? The BOTS Act: A Fruitless Boogeyman Hunt.” Vanderbilt Journal of Entertainment & Technology Law, Vol. 22, No. 4.
Suharto, A. (2024). Upaya Perlindungan terhadap Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Online Perspektif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi pada Platform OLX). IBLAM Law Review, 4(3), 25–26. https://doi.org/10.52249/ilr.v4i3.449
Thabroni, G. (2021, Juni 18). Metode Penelitian Studi Kasus: Pengertian, Teknik Analisis, dsb. Serupa.id. Diakses dari https://serupa.id/metode-penelitian-studi-kasus-pengertian-teknik-analisis-dsb/
Triono, R. (2020). Implementasi Kebijakan Perubahan Tata Ruang Pasar Tradisional di Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Skripsi, Universitas Panca Marga Probolinggo.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28D ayat (1)
Putusan Mahkamah Agung RI: https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaeef2e96ae42104859f303831313232.html
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



