Ketentuan Hukum bagi Pekerja dalam Perusahaan yang Tidak Melaksanakan Employee Branding
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Siregar, B. A., & Wibowo, A. H. (2018). "Peran Employee Branding dalam Meningkatkan Loyalitas dan Keterlibatan Karyawan". Jurnal Manajemen Indonesia, 17(2), 102-112.
Santoso, A. B. (2019). Strategi Branding Perusahaan Melalui Karyawan. Jakarta: Pustaka Utama.
Rosilawati, Yeni. "Employee Branding Sebagai Strategi Komunikasi Organisasi untuk Mengkomunikasikan Citra Merek (Brand-Image)." Jurnal Ilmu Komunikasi UPNYK 6, no. 3 (2008).
General HR. “Employee Branding: Membangun Image Perusahaan Melalui Karyawan.” GAJI.ID. Accessed December 19, 2024. https://www.gaji.id/id/2024/12/18/employee-brandingmembangun-image-perusahaan-melalui-karyawan/.
Nafiatul Munawaroh. “Bisakah Menuntut Karyawan Yang Dinilai Merugikan Perusahaan?” HUKUMONLINE.COM. Accessed December 19, 2024. https://www.hukumonline.com/klinik/a/rugi-akibat-kesalahan-karyawan--bisakah perusahaanmenuntut-lt4c3e84866682a/.
https://visecoach.com/articles/read/memanfaatkan-employee-branding-untuk-membangun-corporate-brand
Arinawati, Leti, Ratih Purbasari, dan Suryanto. "Pengaruh Employer Brand terhadap Employee Engagement pada PT. Telekomunikasi Indonesia." Journal of Applied Business and Economic 8, no. 2 (Desember 2021): 128–145
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




