Eksploitasi Anak dalam Industri Tembakau: Tinjauan Hukum dan Kriminologis atas Kasus di NTB dan Jawa Timur

Agustinus Pakpahan, Hudi Yusuf

Abstract


Penelitian ini membahas fenomena eksploitasi anak di ladang tembakau, khususnya di Lombok (NTB) dan Jember (Jawa Timur), dengan pendekatan hukum dan kriminologi. Anak-anak dilibatkan dalam pekerjaan berbahaya seperti memanen tembakau, membawa beban berat, dan terpapar nikotin serta pestisida, dengan jam kerja yang panjang dan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bentuk eksploitasi anak, menganalisis efektivitas perlindungan hukum, dan memahami akar masalah melalui teori-teori kriminologi seperti teori konflik, teori ekologi sosial dan teori strain. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris, dengan data diperoleh dari studi literatur, laporan lembaga HAM, dan dokumen hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki perangkat hukum nasional dan telah meratifikasi konvensi internasional, implementasi perlindungan anak masih sangat lemah. Eksploitasi anak dalam industri tembakau merupakan bentuk kejahatan struktural akibat ketimpangan ekonomi, minimnya pengawasan negara, dan lemahnya tanggung jawab sosial korporasi. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan pengawasan, reformasi kebijakan rantai pasok industri, serta sinergi antar instansi dan edukasi masyarakat untuk mencegah eksploitasi anak.


Full Text:

PDF

References


Sumber Buku

Idrus, Muhammad, Metode Penelitian Ilmu-Ilmu Social, Yogyakarta:UII Pres,2007.

Joni, Muhammad dan Zulechaina Z,Tanamas, Aspek Hukum Perindungan

Anak Dan Perspektif Konvensi Hak-Hak Anak, Bandung:Citra Aditya Bakti ,1999.

Nasution, Mulyani, Sri, Resiliensi : Daya Pegas Menghadapi Trauma Kehidupan, Medan;USU Press,2010.

Suyanto, Bagong, Pekerja Anak dan Kelangsungan Pendidikannya, Surabaya:Airlangga University Press,2003.

Syamsudin, Petunjuk Pelaksanaan Penangganan Anak Yang Bekerja, Jakarta: Departemen Tenaga Kerja Republic Indonesia,1999.

Katalog Badan Pusat Statistik: 2306002, Pekerja anak di Indonesia 2009 (Badan Pusat Statistik dan Organisasi Perburuhan Internasional), hlm.32.

Tatang, Amirin,Wibisono, Nuran dan Marlutfi Yoandinas, Kretek: Kedaulatan dan Kemandirian bangsa Indonesia, Koalisi Naional Penyelamatan Kretek, 2014.

Sumber Internet

Dampak pekerja anak https://www.hrw.org/id/report/2016/05/24/289933 di akses pada 10 Maret 2017

Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. (2005). Modul Penanganan PekerjaAnak.

http://www.solopos.com/2016/08/19/pertanian-klaten-luas-tanam-tembakau-ditaksir- menurun-50-persen-746156 di akses pada 3 Maret 2017

Jumlah pekerja anak di indonesia Laporan Human Rights Watch,”Bahaya Pekerja anak dalam pertanian tembakau di Indonesia”

https://www.hrw.org/id/new/2016/05/24/290012 di akses pada 2 Maret 2017

Muhammad Wirawan Saputra, Analisis Peraturan-Peraturan Tentang Perlindungan Terhadap Anak Yang Dipekerjakan Diperusahaan, (Medan: Universitas Sumatera Utara Medan tahun 2014), http://jurnal.usu.ac.id/index.php/jmpk/article/view/7130 di akses 14 Maret 2017

Psikologi.“Pengertian Resiliensi Definisi Faktor Yang Mempengaruhui Dan Dimensi.” http://www.landasanteori.com/2015/09/pengertian-resiliensi-definisi-

faktor.htmlPsikologi.“Pengertian Resiliensi Definisi Faktor Yang Mempengaruhui Dan Dimensi.”http://www.landasanteori.com/2015/09/pengertian-resiliensi-definisi- faktor.html (Diakses 30 Maret 2017 Pukul 11.55)

Nuzulia Rahmawati dan Meidriana Ayu Siregar, Gambaran Resiliensi Pada Pekerja Anak Yang Mengalami Abuse,

https://jurnal.usu.ac.id./index.php/predikara/article/view/534 diakses pada 16 Juni 2017.

Sumber skripsi

Dakwah,UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,2016. Birawa, Mantik, Mahesa Faktor Yang Mempengaruhi Pekerja Anak Pada Industri Tembakau Di Kabupaten Jember, Skripsi, Jember: Fakultas Ekonomi Pembangunan, Universitas Jember, 2011.

Aulia, Dini, Pekerja Anak Di Perkebunan Tembakau Studi Deskripsi Tentang Inteaksi Sosial Pekerja Anak Di Perkebunan Tembakau, Skripsi, Surabaya: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga, 2005.




DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.16411605

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


Media Hukum Indonesia (MHI)

E-ISSN :3032-6591

Organized by Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane,