Konsekuensi Akibat Perubahan Status Organisasi Papua Merdeka Sebagai Teroris Dalam Hukum Pidana
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anonim. “Penetapan KKB Sebagai Teroris Tidak Tepat Dan Membahayakan Keselamatan Warga Sipil Di Papua.” ELSAM, 2021. Https://Www.Elsam.Or.Id/Siaran-Pers/Penetapan-Kkb-Sebagai-Teroris-Tidak-Tepat-Dan-Membahayakan-Keselamatan-Warga-Sipil-Di-Papua.
Anonim. “Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan Hingga Langkah Pendekatan TNI Di Papua.” TEMPO.CO, 2024. Https://Www.Tempo.Co/Politik/Perubahan-Istilah-Kkb-Jadi-Opm-Kronologi-Kritikan-Hingga-Langkah-Pendekatan-Tni-Di-Papua-67986.
Boerhan, Soebagio Tomy Michael. “Negara Dan Eksistensinya Dalam Privasi Subjek Hukum Pendahuluan Sebagai Negara Hukum Seperti Yang Tercantum Dalam Pasal 1 Ayat ( 1 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( UUD NRI 1945 ) Maka Segala Sesuatunya Harus Mengacu Pada Hukum” 3 (2020): 173–80.
Effendi, Tolib, And Ananda Chrisna Dewi Panjaitan. “Konsekuensi Penetapan Status Kelompok Kriminal Bersenjata (Kkb) Dalam Konflik Papua Sebagai Gerakan Teroris Menurut Hukum Pidana.” Rechtidee 16, No. 2 (2021): 223–45. Https://Doi.Org/10.21107/Ri.V16i2.11823.
Kusuma, Ardli Johan, M. Chairil Akbar Setiawan, Anwar Ilmar, And Nurmasari Situmeang. “Perubahan Status Organisasi Papua Merdeka (Opm) Menjadi Organisasi Teroris Oleh Pemerintah Indonesia: Sebuah Analisis Dalam Perspektif Ham.” Journal Of Government (Kajian Manajemen Pemerintahan Dan Otonomi Daerah) 7, No. 2 (2022): 1–22. Https://Doi.Org/10.52447/Gov.V7i2.6087.
Walda Marison. “Babak Baru Upaya Negara Melawan OPM.” ANTARA, 2024. Https://Www.Antaranews.Com/Berita/4066722/Babak-Baru-Upaya-Negara-Melawan-Opm.
Widjojo, Muridan S, Adriana Elisabeth Amiruddin, Cahyo Pamungkas, And Rosita Dewi. “Papua Road Map Negotiating The Past, Improving The Present And Securing The Future.” The Indonesian Institute Of Sciences (LIPI), 2009, 33.
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.14241700
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



