Perlindungan Hukum Terhadap Hak dan Kewajiban Pekerja di Indonesia: Tantangan dan Solusi
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Azhar, M. (Mei 2015). Hukum Ketenagakerjaan. Semarang
Ketut Sendra, Penerapan Asas Keterbukaan Dalam Perjanjian Polis Kaitannya Dengan Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Asuransi Di Indonesia, Disertasi, Universitas Jayabaya Jakarta, 2013
Pujiastuti, E. (2008). Pengantar Hukum Ketenagakerjaan. University Press. 2008. Semarang.
Abdul Hakim, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2003.
A. Sonny Keraf, Etika Bisnis, Tuntutan dan relevansinya, edisi baru, Yogyakarta: Kanisius, 1998.
Asri Wijayanti, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
Hari Supriyanto, Perubahan Hukum Privat ke Hukum Publik, Studi Hukum Perburuhan di Indonesia, Yogyakarta: Universitas Atma Jaya, 2004.San Fransisco: halt, Reinhart and Winston Inc. 1989
Nyoman Serikat Putra Jaya, Beberapa Pemikiran ke Arah Pengembangan Hukum Pidana, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2008.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Cetakan II, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007, Penjelasan bagian Umum, hal. 119.
DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.14241817
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



