Evaluasi Implementasi Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah dalam Pemanfaatan Pasar Sentral di Kota Gorontalo

Fitria Rahmadani, Rosman Ilato, Rusli Isa

Abstract


Penelitian ini mengkaji penerapan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Gorontalo dengan menitikberatkan pada pemanfaatan Pasar Sentral sebagai studi kasus. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana kebijakan RTRW dijalankan serta factor-faktor yang memengaruhi efektivitasnya. Metode yang digunakan bersifat deskripstif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan RTRW di Kota Gorontalo masih belum berjalan secara optimal. Beberapa faktor utama yang menjadi kendala antara lain: 1) kurangnya sosialisasi kebijakan kepada Masyarakat dan pedagang, 2) keterbatasan sumber daya baik dari segi keuangan maupun tenaga ahli, 3) kurangnya proaktivitas pelaksana kebijakan dalam menegakkan aturan serta menangani pelanggaran tata ruang, dan 4) birokrasi yang masih kompleks dengan koordinasi yang lemah antar instansi terkait. Penelitian ini menekankan bahwa diperlukan pengawasan yang lebih ketat, sosialisasi kebijakan yang lebih luas, serta sinergi antara pemerintah dan Masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan tata ruang wilayah yang lebih tertata, nyaman, dan produktif.


Keywords


Rencana Tata Ruang Wilayah, Implementasi Kebijakan, Pemanfaatan Pasar

Full Text:

PDF

References


Alie, C. P., Suwandono, D., Jurusan, M., Wilayah, P., & Kota, D. (2013). Pengaruh Perkembangan Perkotaan Terhadap Morfologi Kampung Kauman Kota Semarang. Jurnal Ruang, 1(1), 151–160.

Busrodin. (2003). Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wilayah Provinsi. PT Mediatama Saptakarya.

Darmawati, Saleh, C., & Hanafi, I. (2015). Implementasi Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 4(2), 378. www.publikasi.unitri.ac.id

Hafiz, M., Budiati, A., & Yulianti, R. (2023). Implementasi Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dalam Mewujudkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik di Kota Tangerang Selatan. JDKP Jurnal Desentralisasi Dan Kebijakan Publik, 3(2), 418–429. https://doi.org/10.30656/jdkp.v3i2.5920

Hakim, L., Rochima, E., & Wyantuti, S. (2021). Implementasi Kebijakan dan Realisasi Rencana Tata Ruang Kec. Garut Kota di Kab. Garut: Studi Analisis Kebijakan. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 12(2), 163–175. https://doi.org/10.22212/jekp.v12i2.1938

Haq, M. (2024). Efektivitas Penerapan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Metro (Studi kasus Di Pasar Imopuro Kota Metro).

Ibad, S. (2020). Manajemen Tata Ruang Kota. Yayasan Barcode.

Isa, R. (2023). “Kualitas Pelayanan Publik”, Mannajemen Pelayanan Publik. PT Global Eksekutif Teknologi. https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=id&user=DtOb4BAAAAAJ&cstart=20&pagesize=80&citation_for_view=DtOb4BAAAAAJ:g5Ck-dwhA_QC

Lail, Hijrah., Saleh, Hasrat, A., dan Allorante, Atta, I. (2020). Implemntasi Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto. 25.

Pasolong, H. (2017). Teori Administrasi Publik. Alfabeta.

Pramesti, M. W. (2018). Dimensi - Dimensi Strategis Administrasi Publik dalam Islam. Politea, 1(1), 37. https://doi.org/10.21043/politea.v1i1.4312

Putryana, O., & Marlina, A. (2019). Implementation of RTRW on Zoning of Space Function in Environment around Silir Semanggi Market Post-Transfer of Land Function. Region, 14(1), 95. https://jurnal.uns.ac.id/region

Satria, B., & Wiguno, S. Y. (2017). Manajemen Pemasaran Dan Revitalisasi Pemberdayaan Pasar Tradisional (Mahrinasari (ed.)). CV. Anugrah Utama Raharja (AURA).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Fitria Rahmadani, Rosman Ilato, Rusli Isa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial

ISSN : 3025-6704